REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Tersangka dari pihak warga Cikeusik bertambah satu menjadi delapan orang. Tersangka berinisial I ditangkap di Ulujami, Jakarta, pada Kamis (17/2) dini hari.
"I menjadi tersangka dan ditangkap di Ulujami pada Kamis (17/2) dini hari," kata Kepala Baian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat (18/2) pagi.
Dengan tertangkapnya I serta perubahan statusnya, Boy mengatakan jumlah tersangka dari warga Cikeusik kini bertambah menjadi delapan orang. Sebelumnya, status I hanya sebagai saksi dalam insiden bentrokan di Cikeusik yang menewaskan tiga orang itu.
Dalam rekaman Arif, lanjut Boy, I terlihat tengah menggunakan jaket hitam. "Dia (I) menggunakan jaket hitam yang terlihat dalam rekaman," pungkasnya.
Sementara itu, polisi masih menutup mulut terkait status Deden Sudjana yang menjadi pemimpin dalam rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik. Deden juga menjabat sebagai Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agung Sabar Santoso, sebelumnya mengatakan dari pihak Ahmadiyah sudah ada satu orang yang dijadikan tersangka. Saat ditanya apakah Deden Sudjana, Agung mengiyakan. Namun saat dipertegas kembali dengan ditanyakan kepada Boy Rafli, ia tidak menjawabnya.