Kamis 17 Feb 2011 18:52 WIB

NU-Muhammadiyah Desak Polda Bebaskan Tersangka Temanggung

Rep: Mohammad As’adi/ Red: Didi Purwadi
Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Polisi berlindung dari lemparan masa di depan PN Temanggung saat terjadi kerusuhan pada sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Kiai NU dan Muhammadiyah serta ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung mendesak Kapolda Jawa Tengah agar membebaskan semua terdakwa yang kini mendekam di Mapolda. Termasuk Kiai Syihabudin dan K Lutfi. Mereka tidak bersalah karena hanya sebagai korban prilaku Antonius Richmond Bawengan, terpidana kasus panistaan agama, yang berbuntut kerusuhan massa pada Selasa (8/2) lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sitalurahmi para kiai dan tokoh-tokoh agama di lingkungan NU dan Muhammadiyah serta ormas-ormas Islam yang  tergabung dalam FUIB di Ponpes Watugede, Joho, Temanggung pimpinan KH Isa Bchri, Kamis (17/2) siang. Acara diteruskan di sekretariat FUIB sore hari.

Sementara Kapolres Temanggung, AKBP Kukuh Kalis Susilo, yang ikut hadir dalam acara itu minta kepada mereka agar tidak mendatangi Mapolda. Semua sudah diurus di Mapolda. ‘’Karena, para tersangka sebagai korban prilaku Antonius. Kami minta Kapolda membebaskan semua tersangka,’’ tegas Ketua PC NU Temanggung, KH Yusuf Tajjuddin Nur, mewakili seluruh warga NU di daerahnya.

Hal serupa dikemukakan Bisron Muhtar, Ketua PDM Temanggung. Menurutnya, semua tersangka yang kini ditahan di Mapolda itu tidak tahu apa-apa. Mereka, kata Bisron, adalah korban prilaku Antonius.

’’Sama halnya dengan Kiai Syihabudin dan Kiai Lutfi. Keduanya hanya menyikapi prilaku Antonius dengan caranya sendiri secara spontan, dan tidak sedikitpun di benaknya  ada pikiran untuk melakukan kerusuhan semacam itu. Antoniuslah pemicunya.’’

NU, Muhammdiyah dan  FUIB sepakat ke-25 tersangka yang seluruhnya warga Tretep dan sehari-harinya bekerja sebaga petani itu supaya  dibebaskan.

Sekretaris FUIB, Taufan Sugianto Spd, menilai kerusuhan massa yang terjadi pada Selasa (8/2) itu dipicu prilaku Antonius yang menistakan agama. Tindakan massa, kata Taufan, dilakukan secara spontan dengan merusak fasilitas umum dan gereja. ’’Kami menduga hal itu hasil rekayasa pihak eksternal yang ingin menciptakan stigma negatif terhadap Umat Islam,’’ katanya kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement