Kamis 17 Feb 2011 17:42 WIB

RUU Tembakau masih Kontroversi

Rep: m as\'adi/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG--Rancangan Undang-Undang  (RUU) Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan, yang sudah masuk proleknas, masih saja terjadi kontorversi antara pihak yang anti tembakau dengan  yang pro tembakau. Oleh karena itu Tim Legisalsi DPR RI turun ke masyarakat terkait tembakau di Jateng, Jatim dan NTB.

‘’Soal RUU ini sampai saat ini masih terjadi kontroversi, oleh karena itu sebelum disahkan kita mencari masukan dari berbagai kalangan, termasuk petani tembakau,’’ jelas Achmad Dimyati Natakusuma Ketua Tim Legislasi DPR RI sebelum berdialog dengan petani dan pedagang tembakau di Pendopo Jenar Temanggung  Kamis (17/2) sore.

Menurut Dimyati, berdasarkan masukan dari para ahli kesehatan, akademisi, termasuk IDI serta berbagai pihak yang anti tembakau, merokok jelas menganggu kesehatan. Sementara itu pihaknya juga menerima masukan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan tembakau, seperti industry rokok, petani, serta berbagai pihak yang pro rokok lainnya.

‘’Situasinya berimbang, oleh karena itu kita mencari masukan untuk memberikan solusi yang terbaik, semua kepentingan terakomodir,’’ katanya.

Masalah tembakau, kata Dimyati memang cukup pelik. Pasalnya, perbedaan yang terjadi sangat tajam dan ber-irisan.Antara kepentingan industri yang menyangkut tenaga kerja misalnya, sangat tajam perbedaannya jika disandingkan dengan kepentingan kesehatan.

Untuk mencari jalan tengah dan memuasakan semua pihak, selain berdialog dengan kalangan petani tembakau, industry rokok, juga akan berdialog dengan kalangan akademisi.’’ Besok (18/2) kami akan ke UGM untuk mencari masukan ,’’ katanya menambahkan.

Menyinggung kapan RUU yang kontroversial ini selesai? Dimyati mengatakan secepatnya. Bahkan menjadi prioritas. Dimyati mengakui, masalah tembakau sudah menjadi masalah yang sangat komplek. Selain soal kesehatan, terkait masalah ketenagakerjaan, cukai kultur dan budaya. Oleh karenanya, jangan sampai setelah disahkan memicu masalah dikemudian hari.

Ia juga mengakui, soal rokok kretek misalnya. Rokok jenis ini merupakan warisan budaya Indonesia yang cukup berharga. Namun yang menjadi masalah kata Dimyati, ketika orang menghisap akan menjadi persoalan bagi kesehatan. Sebab asap rokok mengandung zat-zat berbahaya seperti nekotin, tar dan karbonmonoksida.

‘’Namun sekali lagi, kami akan berupaya supaya RUU ini setelah disahakan , semua pihak merasa puas dan tidak ada yang dirugikan. Dan UU ini nanti bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu, tetepi demi kepentingan bangsa.’’

Sebagaimana diketahui ribuan petani Temanggung, yang merupakan daerah penghasil tembaku terbesar di Jawa Tengah paling keras menolak RUU tersebut. Setiap tahun daerah ini sedikitnya menghasilkan tembakau 21 ribu ton, dengan nilai hampir satu triliun rupiah per tahun. ‘’Itu baru dari sisi tembakau, belum pendukungan seperti keranjang, rigen dan lain-lain,’’ kata Asisten I Pemkab Temanggung Suyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement