Kamis 17 Feb 2011 11:05 WIB

Deden Sujana Dalam Lindungan LPSK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua rombongan jamaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, Deden Sujana, kini dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Deden diduga menjadi pemicu insiden bentrokan Cikeusik yang menewaskan tiga orang tersebut.

"(Deden) Masih dalam lindungan LPSK," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2).

Polisi siap memeriksa kepala rombongan jamaah Ahmadiyah dari Jakarta yang juga menjabat sebagai kepala keamanan nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Deden Sujana. Namun, polisi berkelit Deden masih dalam keadaan sakit. "Deden belum diperiksa karena luka parah," kata Ito. "Ia (Deden) kena luka bacok.''

Ito menambahkan bahwa memeriksa seseorang harus dalam keadaan sehat. Jika sehat, Deden akan diperiksa. Jika belum dalam keadaan sehat, polisi belum bisa memeriksanya.

Ia menegaskan siapapun yang terlibat akan dilakukan pendalaman oleh polisi. Permasalahan Cikeusik diharapkan dapat diliat secara komprehensif. Karena itu, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta di lapangan. Termasuk foto dan rekaman-rekaman yang menggambarkan situasi di Cikeusik saat terjadinya bentrokan.

"Semuanya (bukti) sudah dikantongi," tegasnya.

Deden merupakan ketua rombongan jamaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik. Mereka menggunakan beberapa mobil dan mengangkut senjatan tajam dan senjata api rakitan.

Ketua Dewan Pembina Tim Pebela Muslim (TPM) Pusat, Mahendradatta, sebelumnya mengatakan polisi lamban dalam memeriksa dan menjadikan kelompok Ahmadiyah sebagai tersangka. Padahal, dalang dan pemicu insiden bentrokan yang menewaskan tiga orang itu dari kelompok Ahmadiyah.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement