Senin 14 Feb 2011 15:59 WIB

Satgas Fasilitasi WNI Kembali ke Mesir

Rep: m ikhsan shidiqqie/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Ketua Satgas Penanganan WNI di Mesir, Nur Hassan Wirajuda, mengatakan, pihaknya meminta kepada WNI untuk mendaftarkan kepulangan ke Kairo, Mesir. Satgas memberikan kesempatan untuk kembali dalam batasan waktu 30 hari sejak ketibaan di Indonesia. Semua biaya kepulangan ditanggung anggaran Satgas.

"Dalam masa 30 hari itu, warga diminta untuk mengatur hal-hal terkait dengan dokumen perjalanan, visa, dan pengaturan tiket kereta, bus, dan pesawat dari daerah asal ke Jakarta, serta dari Jakarta ke Kairo," kata Ketua Satgas Nur Hassan Wirajuda, di Binagraha, Senin (14/2).

Dia mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede tetap akan dijadikan tempat transit di Jakarta bagi para WNI dari daerah yang akan kembali ke Mesir. Terkait proses pengembalian WNI ke Mesir, Hassan mengatakan, Satgas telah membentuk Posko Gabungan yang berada di Kementerian Pendidikan Nasional.

Posko tersebut berisi unsur-unsur dari Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. "Informasi mengenai proses perjalanan kembali ke Mesir dapat diakses melalui website yang akan mulai diaktifkan besok (Selasa, 15/2)," kata Hassan.

Keputusan pemerintah untuk melakukan persiapan pemulangan WNI ke Mesir sekaligus menetapkan bahwa pemerintah menghentikan evakuasi WNI dari Mesir. Seperti diketahui, selama 31 Januari-11 Februari 2011 telah dilakukan enam sortie penerbangan sewa dengan jumlah WNI yang dievakuasi 2.432 orang, terdiri dari 1.414 pria dan 1.018 perempuan. Dari jumlah itu, 2.038 berstatus pelajar/mahasiswa.

Hassan mengatakan, proses pemulangan dilakukan setelah dilakukan tinjauan di lapangan bahwa situasi di Mesir telah berangsur membaik dan konflik telah dapat diredam. Selain itu, pihak Universitas Al-Azhar telah menyampaikan informasi mengenai dimulainya kembali perkuliahan pada pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement