Senin 14 Feb 2011 14:15 WIB

Peace Tuding Dewan Penyelamat Negara Mengarah Makar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga swadaya masyarakat "People Aspiration Center" menilai sejumlah anggota parlemen bersama beberapa tokoh yang mendeklarasikan Dewan Penyelamat Negara atau "Depan" telah menyalahi peran dan fungsinya sebagai anggota dewan dan bahkan sudah mengarah pada gerakan makar atas pemerintahan yang sah.

"Keterlibatan sejumlah anggota dewan yang mendeklarasikan Dewan Penyelamat Negara, sudah berada di luar jalur yakni melakukan kegiatan ekstraparlementer di dalam gedung parlemen," kata Ketua LSM "People Aspiration Center" (Peace), Habib Ahmad Shabab, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kegiatan ekstraparlementer yang dilakukan sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI bersama sejumlah tokoh lainnya dengan menamakan diri Dewan Penyelamat Negara, di dalam gedung parlemen, sudah menjurus pada gerakan makar yakni upaya melawan terhadap pemerintah yang sah.

Anggota DPR RI dan DPD RI, menurut dia, adalah penyelenggara negara yang seharusnya bersinergi dengan pemerintah yang sah untuk memperkuat negara. "Kegiatan yang telah dilakukan sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI yakni dengan melontarkan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan pemerintah, padahal mereka juga mendapat gaji dan fasilitas dari negara," katanya.

Menurut Ahmad Shahab, mestinya mereka sadar bahwa keanggotaan meraka di parlemen adalah resmi dan sah, memiliki basis konstitusional serta kewenangan yang besar untuk turut mengatur negara, tapi mengapa malah membentuk Dewan Penyelamat Negara.

Sebagai penyelenggara negara, menurut dia, seluruh anggota parlemen, baik di DPR, DPD, maupun MPR, memiliki kewajiban konstitusional untuk turut melaksanakan pembangunan bangsa dan negara. "Jika mereka memiliki gagasan ingin menyelamatkan negara seharusnya dilakukan melalui sidang-sidang di parlemen seperti perbaikan aturan perundangan, bukan malah melakukan kegiatan ektraparlementer," katanya.

Kader Partai Demokrat ini menambahkan, jika sejumlah anggota parlemen itu ingin melakukan aksi ekstraparlementer, maka mereka harus melepaskan status dan atribut sebagai anggota parlemen, termasuk tidak menerima fasilitas dari negara.

Anggota parlemen itu, kata dia, harus secara ksatria mengundurkan diri dari anggota parlemen jika ingin menjadi kekuatan "civil society" yang bisa bergerak bebas secara ektraparlementer.

Sebelumnya, sejumlah anggota parlemen bersama sejumlah tokoh masyarakat mendelarasikan Gerakan Penyelamat Negara di lobi Gedung NUsantara III, komplek parlemen, Jakarta, Kamis (10/2). Sejumlah anggota parlemen itu antara lain, Wakil Ketua DPD Laode Ida, anggota DPR dari Fraksi PKB Effendy Choirie dan Lily Chadidjah Wahid, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, dan anggota DPD Rahmat Shah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement