Jumat 11 Feb 2011 21:44 WIB

Tersangka Kerusuhan Temanggung Tambah Enam Orang

Rep: M As’adi/ Red: Didi Purwadi
Edward Aritonang
Edward Aritonang

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, mengatakan tersangka pelaku kerusuhan di Temangggung bertambah enam orang.

’’Dengan demikian, jumlah keseluruhan tersangka sekarang jadi 14 orang,’’ kata Kapolda tanpa menyebut identitas keenam tersangka baru tersebut seusai serah terima jabatan Kapolres Temanggung dari AKBP Anthony Agustinus Koylal kepada  AKBP Kukuh Kalis di Mapolres Temanggung, Jum’at (11/2) malam.

Keenam tersangka tersebut adalah warga Temanggung. Sejak Jumat (11/2) pagi, tim penyidik memeriksa 24 orang saksi warga Desa Sigedong, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung. Di antaranya berusia 15 hingga 23 tahun.

‘’Keenam tersangka tadi adalah pelaku di lapangan. Tim penyidik masih mendalami aktor intelektual di balik peristiwa itu. Termasuk kemungkinan adanya rekayasa atau merupakan gerakan teroganisir,'' kata Edward.

Menurut Kapolda, keenam tersangka tersebut adalah anggota masyarakat biasa yang ikut-ikutan melakukan perusakan. ‘’Mulai Sabtu (12/2), penanagnan kasus kerusuhan Temanggung akan dilakukan di Semarang. Soal kondisi Kota Temanggung itu berangsur-angsur sudah mulai kondusif,’’ tambahnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement