REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah menyatakan, dirinya menolak jika PDI Perjuangan masuk kabinet tanpa diikutkan dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi. Namun, pernyataan itu berlainan dengan apa yang disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustafa.
Menurut dia, partainya tidak akan mempermasalahkan apabila PDI Perjuangan tidak gabung dalam Setgab. Sebab yang terpenting, lanjut Saan, PDIP memiliki komitmen kuat untuk membantu dan menyukseskan program pemerintahan. "Tidak ada keharusan bagi PDI Perjuangan masuk setgab," tegasnya kepada wartawan di DPR, Jumat (11/2).
Saan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada PDI Perjuangan jika benar ingin bergabung dalam kabinet. Pasalnya, hal itu akan membuat warna dan nuansa lain dalam pemerintahan. Saan megungkapkan, partainya tidak ikut ambil bagian dalam urusan lamar-melamar calon menteri, lantaran itu kewenangan penuh Presiden.
"Partai hanya membangun komunikasi saja, keputusan itu sepenuhnya Presiden. Komunikasi kami dan PDI P semakin baik," tuturnya.
Sebelumnya, Jafar Hafsah menilai keharusan PDIP masuk dalam keanggotaan Setgab, untuk memperjelas aturan main. "Iya dong harus jelas, karena aturan main yang lalu seperti itu (masuk Setgab)," ujarnya. Jafar menjelaskan, formulasi relasi antara menteri dari parpol dengan Presiden sudah ada klausulnya, sehingga wajar, PDI Perjuangan harus menyesuaikan dengan aturan itu.
Meski demikian, dia berpendapat, reshuffle merupakan hak prerogatif seorang Presiden. Makanya, sambung dia meskipun PDI perjuangan adalah partai oposisi, namun tidak menutup kemungkinan untuk masuk dalam lingkaran kabinet. "Setelah dipertimbangkan potensinya, maka menteri dapat diambil dari profesional atau partai. Dari partai bisa diambil dari mana saja," tuturnya.
Saat disinggung soal kemungkinan tersingkirnya menteri anggota partai koalisi jika ada reshuffle, Jafar menjelaskan, partai-partai itu harusnya dapat menerima dengan legowo. Lantaran, ucap dia, itu sudah merupakan kontrak dengan presiden dan sangat terkait dengan kinerja dan pakta integritas yang dilakukan menteri bersangkutan. "Semua itu kan bergantung presiden," tukasnya.