Jumat 11 Feb 2011 16:30 WIB

KPK Pastikan tak Akan Panggil Megawati Terkait Kasus Cek Pelawat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri terkait kasus cek perjalanan. Karena, dalam kasus cek perjalanan itu tidak menyinggung soal urusan partai melainkan urusan DPR RI Periode 1999-2004.

"Saya kira KPK tidak akan panggil Megawati, masalah ini kan urusan DPR, tidak berhubungan dengan partai," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (11/2).

Ditanya soal keterangan Max Moein, salah satu tersangka cek perjalanan dari PDI Perjuangan yang mendesak KPK untuk segera memeriksa Megawati,  Johan mengatakan hal tersebut merupakan hak Moein untuk menyatakan demikian. Yang jelas, KPK tidak memiliki rencana untuk memanggil Megawati.

"Kecuali kalau di persidangan, hakim memiliki kewenangan untuk memanggil Megawati sebagai saksi," ujarnya.

Seperti diketahui, Max Moein yang juga berasal dari Fraksi PDIP menjadi tersangka kasus cek perjalanan, mendesak KPK untuk segera memeriksa Megawati Soekarnoputri . Selaku pimpinan partai, Megawati dianggap mengetahui soal aliran dana berupa perjalanan yang menjadi masalah bagi para anggota fraksi karena diduga cek perjalanan itu adalah bentuk suap kepada puluhan anggota DPR RI Periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement