Kamis 10 Feb 2011 15:30 WIB

Susno Sebut Makbul Miliki Sebagian Saham PT SAL

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Susno Duadji
Foto: Antara
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus arowana dan Pilkada Jabar, Susno Duadji, kembali menyebut-nyebut nama mantan Wakapolri, Makbul Padmanegara. Setelah menyebut kedekatan antara Makbul dan Sjahril Djohan, Susno mengungkapkan jika Makbul memiliki sebagian saham PT Salma Arowana Lestari (SAL).

"Kata Sjahril, Pak Makbul punya sebagian saham di PT SAL," kata Susno Duadji dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2). Maka itu, tambah Susno, perkaranya perlu diberikan perhatian khusus.

Dengan adanya kepemilikan sebagian saham itu, Sjahril kemudian mendesak Susno untuk mempercepat perkara PT SAL. Sjahril berkelit itu merupakan atas perintah Makbul.

Sjahril juga curiga mandegnya perkara PT SAL selama setahun akibat adanya permainan para penyidik kasus itu. "Saya sendiri, saya masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri, telah memanggil empat penyidik satu kali. Saya juga sudah tanya Pak Makbul. Benar itu dapat atensi dari beliau," ujar mantan Kapolda Jabar itu.

Susno Duadji sendiri dijerat kasus suap dalam penanganan perkara PT SAL. Sjahril Djohan mengaku memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Susno Duadji yang saat itu sebagai Kabareskrim Polri. Uang tersebut berasal dari Haposan Hutagalung, pengacara PT SAL. Sjahril sendiri telah divonis hukuman pidana selama 1,5 tahun, sedangkan Haposan selama tujuh tahun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement