Kamis 10 Feb 2011 01:15 WIB

Rusuh Temanggung, Kapolres Minta Maaf

Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG-- Kepala Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, AKBP Anthony Agustinus Koylal meminta maaf kepada masyarakat setempat atas kerusuhan massa yang terjadi usai sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, pada Selasa (8/2).

"Secara kedinasan saya meminta maaf kepada masyarakat Temanggung, khususnya para tokoh agama apabila dalam pengamanan yang dilakukan polisi Selasa kemarin terdapat sesuatu yang tidak diharapkan," katanya di Temanggung, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut pada pertemuan dengan sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam forum komunikasi umat beragama (FKUB) di Temanggung. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bupati Temanggung Hasyim Afandi, Danrem 403 Pamungkas Kolonel Kav Sumedy, pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), dan sejumlah tokoh agama.

Kapolres mengatakan telah berusaha optimal mengamankan jalannya persidangan, baik di ruang sidang maupun di luar ruang sidang. Bupati Hasyim Afandi yang bertindak sebagai moderator mengatakan dalam pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepahaman utama, yakni pemkab, FKUB, FKPD, serta semua pihak menyesalkan atas tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Mereka kebanyakan bukan orang Temanggung," katanya. Kesepamahaman lain, katanya, konflik yang terjadi bukan merupakan konflik antaragama, melainkan perkara hukum yang dilakukan sendiri oleh Antonius Richmond Bawengan tanpa melibatkan unsur agama lain.

"Lepas dari agama yang dia anut, bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana yang dilakukan bukan atas nama agama," katanya. Kemudian, pemkab akan berupaya menyosialisasikan mengenai kesepamahaman kedua untuk menghindari konflik horisontal, karena kericuhan yang terjadi disebabkan kesalahan penafsiran terhadap tindak kriminal Antonius Richmond Bawengan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement