Rabu 09 Feb 2011 18:49 WIB

Mengaku Kecolongan, Kapolres Temanggung Minta Maaf

Rep: M As’adi/ Red: Djibril Muhammad
Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.
Foto: Antara
Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Terkait kerusuhan yang terjadi usai persidangan vonis terhadap Antonius Richmond Bawengan pada Selasa (8/2) lalu, Kapolres Temanggung AKBP Anthony Agustinus Koylal, akhirnya minta maaf pada masyarakat. "Saya minta maaf pada masyarakat, khususnya pada tokoh agama, meski telah melakukan pengamsnsn  secara maksimal kami akui kecolongan , sehingga kerusuhan meluas," kata Anthony ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Ruang Gajah, Setda Temanggung sore kemarin (9/2).

Tampak hadir seluruh pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), Danrem 403 Pamungkas, Kolonel Kav Sumedy mewakili Pangdam IV Diponegoro serta sejumlah tokoh agama. Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan kesepemahaman, yaitu Pemkab, FKUB, FKPD, serta semua pihak menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Lepas dari agama yang dia anut, bahwa itu merupakan tindak kriminal yang ia lakukan bukan atas nama agama," kata Bupati Temanggung Drs H Hasyim Affandi.

Pemkab akan berupaya menyosialisasikan mengenai kesepemahaman tersebut untuk menghindari konflik horizontal. Pasalnya, menurut Hasyim, kericuhan yang terjadi disebabkan karena kesalahan penafsiran terhadap tindak kriminal Antonius Richmond Bawengan.

Kesepahaman terakhir mengatakan, kondisi di Temanggung sebenarnya tidak setragis seperti yang ditayangkan di media-media nasional hingga menjadi konflik nasional. "Situasi tidak separah itu. Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan. Nyatanya dalam sehari saya situasi sudah membaik," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement