REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada keterkaitan antara insiden kekerasan yang berlangsung di Cikeusikz, Pandeglang dan Temanggung. Menurut Djoko, dua kejadian itu tidak berhubungan. Meski demikian, Djoko mengakui kalau di dua insiden itu terdapat aksi kekerasan.
"Saya kira tidak (tidak ada kaitan), kalau yang di Temanggung itu kasus pengadilan seseorang yang dituduh melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap agama lain," kata Djoko di sela kegiatan mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan kerja di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/2). Tindakan di dua insiden itu sama-sama tidak bisa dibenarkan.
"Proses peradilan (di Temanggung) sedang dimulai, tetapi kelompok massa memprovokasi akan menghakimi si terdakwa maka dilindungi sama polisi. Jadi, berbeda(dengan Pandeglang) tapi tindakannya sama, tidak dibenarkan," kata Djoko. Pelaku kekerasan dalam dua insiden itu sama-sama harus ditindak tegas. Terkait aksi di Temanggung, Djoko sudah menyampaikan instruksi Presiden kepada Kapolda Jateng untuk mengadili pelakunya.