REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Politisi senior Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian periode 2004-2009, Fahmi Idris, menilai banyak kejanggalan pada penanganan kasus cek perjalanan yang dilakukan oleh KPK. KPK dianggap tidak serius untuk mencari dimana keberadaan Nunun Nurbaiti, seorang pengusaha yang diduga memberikan suap berupa cek perjalanan itu.
Fahmi mengatakan, salah satu kejanggalan itu adalah pernyataan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar yang enggan menanyakan keberadaan Nunun melalui keluarganya. Tindakan seperti itu tidak seharusnya dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang memiliki kredibilitas.
“Masak KPK sungkan tanya keluarganya, memang ada hubungan apa,?” kata Fahmi kepada wartawan di kediamannya, Jakarta, Ahad (6/2).
Kejanggalan lainnya adalah, mengapa KPK menyatakan tidak mengetahui keberadaan Nunun. Padahal, KPK sudah mendapatkan beberapa laporan dari berbagai pihak mengenai keberadaanya itu. “Ya termasuk saya yang melaporkan pekan lalu,” kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, ia melaporkan pada KPK bahwa saat ini Nunun berada di Bangkok, Thailand. Hal tersebut berdasarkan foto paspor Nunun yang ada di dalam Blackberry Fahmi. Meski menunjukkan paspor tersebut kepada wartawan, namun Fahmi enggan memberikan paspor itu kepada wartawan.
Pada paspor bernomor U171164 yang dikeluarkan oleh Imigasi Jakarta Selatan itu, Nunun pada bulan Juni 2010 lalu tercatat memasuki Bandara Swarnabumi, Bangkok, Thailaind. Pernyataannya itu diperkuat oleh informasi dari rekan-rekannya yang pernah bertemu dengan Nunun. “Nunun itu tinggal di salah satu Apartemen di Bangkok,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, menjelaskan mengapa KPK tidak menanyakan keberadaan Nunun kepada keluarganya. Menurutnya, masalah ini adalah masalah pribadi Nunun sendiri dan sama sekali tidak terkait keluarganya. Sehingga, KPK enggan melibatkan keluarganya dalam upaya pencarian terhadap Nunun.
“Ya KPK punya strategi sendiri untuk mengetahui keberadaan Nunun dan kita tetap melakukan upaya itu,” kata Haryono saat dihubungi Republika, Selasa (1/2).
Haryono mengatakan, pihaknya saat ini belum tahu dimana keberadaan Nunun. Sehingga, KPK belum bisa mengambil kebijakan soal status Nunun apakah tetap menjadi saksi atau tersangka.
Menurutnya, saat ini belum ada bukti kuat yang bisa membuktikan keterlibatan Nunun. Sehingga, KPK belum akan menetapkan status Nunun menjadi tersangka.