Jumat 04 Feb 2011 19:33 WIB

FPKB Serahkan Sanksi untuk Lily ke DPP

Lily Wahid
Lily Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota DPR Lily Wahid yang ikut menandatangani usul hak angket mafia perpajakan. "Kita selalu melaporkan setiap perkembangan kepada DPP. Jangankan soal hak angket, rapat rutin fraksi juga kita laporkan. Jadi, kita serahkan sepenuhnya ke DPP, sanksinya seperti apa," katanya di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Jumat (4/2).

Dia juga menyesalkan langkah yang diambil Lily Wahid. Menurut Marwan, keputusan tersebut merupakan bentuk disorientasi atas keputusan DPP dan fraksi. "Sepertinya beliau tidak mengerti arah. Mau ke barat, timur, atau utara, selatan. Jadi, hanya tanda tangan tanpa memperhatikan keputusan fraksi," tuturnya.

Sementara itu, Fraksi PDIP DPR menilai, meskipun telah ditandatangani 114 anggota dari delapan fraksi, namun ada penggalangan kekuatan untuk membatalkan usul hak angket mafia pajak. Menurut Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, pihaknya melihat ada upaya-upaya agar usul hak angket ini tidak disahkan dalam rapat peripurna DPR. "Padahal seharusnya DPR punya komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mafia pajak," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, usulan hak angket mafia pajak akan segera diumumkan dalam rapat paripurna DPR terdekat atau hari Selasa (8/2) mendatang. "Tapi hanya diumumkan, bukan untuk diputuskan pada rapat paripurna tersebut," katanya.

Dia menyatakan, setelah diumumkan di paripurna, maka usul hak angket akan segera dibawa ke Rapat Bamus untuk ditentukan kapan akan segera diambil keputusan. "Bisa saja dalam waktu dekat, bisa saja tahun depan, bisa juga 2015 disahkan," kata Priyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement