REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompoel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Satgas Pemberantaan Mafia Hukum, Denny Indrayana. Karena, Denny dianggap mengetahui banyak soal kasus mafia pajak.
"Ya, kan dia yang sebut Gayus pergi ke luar negeri untuk selamatkan uang, padahal Gayus gak mengaku seperti itu," kata Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2).
Menurutnya, karena Deny banyak mengetahui banyak hal soal kasus Gayus, penyidik KPK seharusnya menananyakan hal tersebut kepada Denny. Dengan begitu, KPK akan banyak mendapatkan banyak informasi terkait kasus Gayus.
Seperti diketahui, Denny Indrayana pernah mengaku sudah memiliki data lengkap tentang kepergian Gayus Tambunan ke luar negeri. Dugaan sementara, langkah tersebut dilakukan oleh Gayus untuk menyelamatkan aset-asetnya di mancanegara.
Sebelumnya, Hotma juga mengatakan bahwa kliennya itu pernah didesak Denny untuk mengakui ia pernah disuap oleh tiga perusahaan Group Bakrie. Hotma menyatakan hal tersebut berdasarkan pengakuan Gayus sendiri. Hotma mengakui bahwa kliennya itu memberikan pengakuan yang berubah-ubah.
"Waktu dulu kan dia pernah mengaku disuap oleh tiga perusahaan Bakrie, sebenarnya tidak, ia mengungkapkan itu karena dipaksa oleh rekayasa Denny Indrayana," kata Hotma usai menemani Gayus menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2).
Menurutnya, Gayus terpaksa membuat pengakuan itu karena ia dijanjikan keringanan hukuman jika mengakui bahwa ia disuap oleh tiga perusahaan Group Bakrie. Hotma yakin, Gayus tidak memiliki kaitan apa-apa dengan tiga perusahaan Bakrie yang kerap disebut menunggak pajak dan memakai jasa Gayus. Hotma siap membuktikan pernyataannya ini di pengadilan, lengkap dengan keterangan saksi dan bukti-bukti.