REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah diperiksa lebih dari lima setengah jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gayus Halomoan Tambunan mengaku diminta untuk menerangkan bagaimana kerja para pejabat Ditjen Pajak. "Dimintai keterangan apa saja yang diketahui bagaimana (kerja) pejabat-pejabat pajak," kata Gayus di Jakarta, Rabu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai mafia pajak, ia meminta agar pertanyaan-pertanyaan tersebut ditanyakan pada penasihat hukum dan penyidik. "(Pertanyaan) berikutnya tanya lawyer (pengacara) dan penyidik lah," ujar Gayus.
Sementara itu, penasihat hukum Gayus, Hotma Sitompoel membenarkan bahwa kliennya baru ditanyai masalah umum terkait sistem kerja pejabat pajak. "(Pemeriksaan) ini belum (sampai kasus), ditanyakan umum saja, bagaimana kerja pajak, apa yang dilakukan kalau ada wajib pajak, bagaimana kalau ada keberatan pajak, bagaimana kerja pengadilan pajak, itu saja," jelas Hotma.
Saat ditanyakan nama pejabat yang diterangkan kinerjanya oleh Gayus kepada KPK, ia langsung menolak. "Kalau soal nama saya tidak mau sebut karena nanti jangan seperti kayak Denny (Sekjen Satgas Pemberantasan Mafia Hukum), bikin 'up load' paspor orangnya (tersangkanya) lari," ujar Hotma.
Yang jelas, ia mengatakan bahwa kehadiran kliennya ke KPK sesuai pernyataan penasehat hukum Gayus terdahulu Adnan Buyung Nasution bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak ini akan memberi keterangan yang dibutuhkan KPK.