Selasa 01 Feb 2011 10:31 WIB

Polemik Walikota Surabaya Memanas, PDIP Pusat 'Turun Gunung'

Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Walikota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Panasnya situasi politik di Surabaya terhadap sikap DPRD Surabaya yang menyetujui rekomendasi pencopotan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, membuat DPP PDI Perjuangan "turun gunung".

Bahkan, secara khusus Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri, mengutus dua perwakilan pimpinan pusat turun tangan menghadapi polemik di Surabaya. Keduanya masing - masing Ketua DPP Bidang Keanggotaan Idam Samawi, dan Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan Hasto Kristianto.

"Benar, Pak Idam dan Pak Hasto sudah datang ke Surabaya atas perintah pimpinan pusat. Keduanya juga memantau langsung dan meminta agar PDIP, khususnya di kursi fraksi, untuk membela wali kota dan wakilnya demi menjaga Surabaya kondusif," ujar Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji, Selasa (1/2).

Karena itulah, ia mengaku kecewa dengan sikap Fraksi PDIP yang menyetujui rekomendasi pencopotan Tri Rismaharini sebagai wali kota. Rekomendasi pencopotan diberikan karena walikota dinilai melanggar UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Hanya saja, pihaknya belum berani memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Wisnu Sakti Buana dan anggotanya yang jelas - jelas menentang sikap partai. "Sesuai prosedural, DPD masih akan membahasnya dan melaporkannya ke DPP. Keputusan sanksi atau tidaknya, tergantung pusat," ucap Sirmadji, menegaskan.

Saat ini, lanjut dia, dua utusan pimpinan pusat sudah kembali ke Jakarta dan akan melaporkan fakta di lapangan pada rapat rutin partai yang rencananya dibahas Selasa ini.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, DPP kembali akan mengutus perwakilannya untuk meredam dan menenangkan anggotanya agar tidak lagi menentang keputusan yang telah ditetapkan partai.

Sementara, disinggung rencana unjuk rasa balasan dari pendukung atau pro wali kota, Sirmadji meminta agar massa bisa menahan diri dan tidak melakukannya. "Kalau bisa jangan demo dulu, sambil dilihat perkembangan berikutnya," papar politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.

Seperti diberitakan, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kota Surabaya menyetujui rekomendasi hasil Pansus Hak Angket Perwali Nomor 56 dan 57 DPRD setempat, untuk mendukung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dicopot dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Surabaya, Senin, 31 Januari.

Yang mengejutkan, justru FPDIP yang merupakan partai pengusung Risma-Bambang dalam pilwali lalu, malah menjadi bagian dari keenam fraksi tersebut.

Karena dianggap menentang aturan partai yang meminta fraksi, DPC, maupun kader agar tidak menggoyang kursi kepemimpinan wali kota dan wakilnya, delapan anggota FPDIP, termasuk Wisnu Sakti Buana, terancam sanksi berat, bahkan "recall".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement