Senin 31 Jan 2011 21:13 WIB

ICW: Tanpa Bibit dan Candra, Tolak RDP dengan DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI jika tanpa kehadiran Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"KPK harus tolak RDP jika tanpa Bibit-Chandra. KPK harus tegas," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.

Menurut Febri, Deeponering justru membuat jelas posisi kedua pimpinan KPK tersebut karena tidak ada lagi perkara. "Jika tidak ada perkara, tentu tidak mungkin ada tersangka," ujar dia.

ICW, tegas Febri, justru meminta KPK konsisten menjalankan Undang-undang (UU) KPK mengingat saat ini komposisi pimpinan lembaga antikorupsi ini lengkap terdiri dari lima orang. Menurut dia, ICW menilai keanehan jika dalam RDP Komisi III dengan KPK menolak kehadiran Bibit dan Chandra.

Komisi III DPR RI dalam rapat tertutup usai menskorsing RDP dengan KPK memutuskan tidak menerima kehadiran dua pimpinan KPK yang telah menerima deeponering dari Kejaksaan Agung atas kasus dugaan penerimaan suap.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement