REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung masih menunggu berkas perkara Antasari Azhar untuk mengkajinya terkait testimoni Gayus HP Tambunan yang menyebutkan keterkaitan Jaksa Cirus Sinaga dalam perkara tersebut.
"Kita kaji berkasnya (Antasari Azhar)," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu.
Seperti diketahui, seusai persidangan Gayus membacakan testimoninya yang menyebut nama Jaksa Cirus Sinaga dalam penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.
Dalam perkara Antasari, Jaksa Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umumnya.Marwan menambahkan untuk saat ini pihaknya belum akan memeriksa Jaksa Cirus Sinaga karena tetap harus menunggu berkas perkaranya tersebut."Nanti dari berkas itu, apa ada penyimpangan-penyimpangan petunjuk," katanya.
Selanjutnya, pengawasan Kejagung akan meminta klarifikasi langsung dari Cirus Sinaga. Sebelumnya, Jamwas menyebutkan pihaknya belum mengetahui soal Jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi kunci pembunuhan direktur PT PRB tersebut. "Nanti akan kita pelajari," katanya.
Ia menambahkan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh Jaksa Cirus Sinaga, Kejagung hanya bisa menjatuhkan sanksi saja.
"Sedangkan kalau unsur pidana itu merupakan urusan polisi," katanya.