REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP--Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 280 gram ke dalam LP Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Upaya penyelundupan ini terkuak ketika tim Satgas Kamtib Lapas Nusakambangan yang bertugas di Dermaga Wijayapura, Cilacap, menerima sebuah paket yang dikirimkan melalui sebuah travel pada hari Jumat (21/1), pukul 08.30 WIB," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Mayun Mataram di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu petang.
Akan tetapi, kata dia, alamat pengirim maupun tujuan paket yang diterima Komandan Satgas Kamtib Tunggul Wiryawan tersebut tidak tertulis dengan jelas. Menurut dia, alamat pengirim hanya tertulis nama Leo, Jakarta, dan sebuah nomor telepon seluler, sedangkan alamat tujuan hanya tertulis nama Edi, LP Besi, dan sebuah nomor telepon seluler. "Nomor telepon seluler tersebut saat dihubungi oleh Satgas Kamtib, ternyata tidak aktif," katanya.
Oleh karena alamat paket tersebut tidak jelas, kata dia, Satgas Kamtib yang bertugas pagi pun menahannya hingga akhirnya diserahkan kepada petugas malam yang dikomandani Mohammad Heriadi.
Pada malam harinya, kata dia, seorang petugas Lapas Besi datang ke Pos Dermaga Wijayapura dan hendak mengambil paket tersebut.
Ia mengatakan, Satgas Kamtib pun tidak bersedia menyerahkan paket kepada petugas lapas tersebut karena sesuai ketentuan, paket atau surat hanya dapat diambil petugas yang ditunjuk oleh masing-masing kepala lapas.
Setelah berdebat cukup lama, lanjutnya, mereka sepakat untuk membuka paket tersebut di pos penjagaan dan Satgas Kamtib akan menahan paket jika menemukan barang mencurigakan. "Saat paket tersebut dibuka, Satgas menemukan kemasan sebuah produk sereal yang mencurigakan karena dari tiga kemasan produk sejenis, hanya satu yang dilakban. Ketika lakban tersebut dibuka, ternyata terdapat sebuah kantong berisi serbuk warna putih yang dicurigai sebagai sabu-sabu," katanya.
Ia mengatakan, penemuan paket yang dicurigai berisi barang haram tersebut semula hendak dilaporkan kepada Kepolisian Resor Cilacap untuk ditindaklanjuti. Menurut dia, hal itu dilakukan karena Satgas Kamtib Lapas Nusakambangan belum memiliki kemahiran maupun dilengkapi alat untuk mengenali narkotika.
"Namun kami menerima informasi jika upaya penyelundupan tersebut sudah diintai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Keesokan harinya, BNN yang datang ke sini segera melakukan pengujian terhadap barang mencurigakan dan hasilnya positif sebagai sabu-sabu," katanya. Berdasarkan keterangan BNN, kata dia, sabu-sabu tersebut seberat 280 gram atau senilai Rp560 juta.
Ia mengatakan, kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada BNN dan telah dibuat berita acara penyerahannya dengan disaksikan oleh Satgas Kamtib, seluruh kalapas se-Nusakambangan, Polres Cilacap, dan Polsek Cilacap Selatan
Menurut dia, petugas Lapas Besi yang mengaku sebagai pemilik paket tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh BNN.
Akan tetapi, dia tidak bersedia menyebutkan identitas petugas lapas tersebut.
"Kami belum bisa menyebutkan identitasnya karena masih menjalani pemeriksaan sebagai upaya untuk mengembangkan kasus tersebut termasuk kemungkinan adan keterlibatan petugas lain," kata Mayun menegaskan.
Jika petugas tersebut terbukti bersalah, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku saat ini.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memohon kepada BNN untuk menggelar tes urine kepada seluruh pegawai Lapas Besi termasuk para warga binaannya. "Hari ini tes urine tersebut telah dilaksanakan," katanya.
Terkait mekanisme pengambilan paket dan surat, Kepala Lapas Batu Mirza Zulkarnain mengatakan, hal itu hanya dapat dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh masing-masing kepala lapas yang dibuktikan dengan surat tugas.
Dengan demikian, kata dia, Satgas Kamtib tidak bisa menyerahkan paket atau tersebut kepada sembarang orang. Menurut dia, Satgas Kamtib Lapas Nusakambangan merupakan satuan tugas yang dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada Kanwil Kemenkumham Jateng.
"Tugas mereka berbeda dengan para petugas lapas. Mereka menjalankan perintah langsung dari kanwil, bahkan saya pun tidak bisa memerintah Satgas Kamtib ini," kata dia yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.