REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selain menerima laporan penerimaan uang muka Jaksa Penuntut Umum Bahasyim, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy mengaku menerima laporan bahwa atasan mereka terlibat. Untuk itu, Marwan menjelaskan akan menelusuri dugaan tersebut.
"Ada SMS masuk ke saya begitu. Tapi kan belum ada bukti. Namun demikian akan ditelusuri tim pemeriksa," ungkap Marwan melalui pesan singkat kepada republika, Rabu (26/1).
Sebelumnya, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Marwan memisalkan terdapat beberapa nama yang masuk lewat pesan singkatnya. "Misalnya ada kasi, ada aspidsus di DKI, ada kajari, ada kasi pidsus lagi. Di antara ini kan sedang kita lacak siapa," tambah Marwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum terdakwa Bahasyim Assifie dilaporkan telah menerima uang muka terkait dengan perkara Bahasyim. Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, mengaku menerima laporan tersebut melalui pesan singkat dari seseorang yang namanya ia rahasiakan.
Dalam laporan tersebut, Marwan mengaku terdapat pertemuan di satu daerah di Tebet, Jakarta Selatan, antara jaksa dengan terdakwa. "Informasi masuk melalui SMS dan yang mengatakan bahwa ada rencana pertemuan di Tebet," ungkapnya.