Rabu 26 Jan 2011 06:20 WIB

Ketua KPK: Kasus Gayus Sedang Diselidiki

Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa lembaga antikorupsi itu tengah menyelidiki kasus mafia pajak dan hukum yang berkaitan dengan terpidana Gayus Halomoan Tambunan. "Rapat pimpinan bilang ini (kasus mafia pajak dan hukum terkait terpidana Gayus - Red) masuk ke penyelidikan," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa.

Saat ditanya bagian mana dari kasus mafia pajak dan hukum Gayus yang sedang diselidiki KPK, ia hanya menjawab, "Ya kasus pajak ini". Ia menjelaskan bahwa "pengkaplingan" kasus mafia pajak dan hukum yang berkaitan dengan Gayus ini terjadi semata-mata soal lolosnya mafia pajak itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, sedangkan kasus lainnya tentu yang melibatkan aliran uang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan bahwa kasus mafia pajak dan hukum berkaitan dengan Gayus ini terbagi dua, yakni kasus hukum Gayus itu sendiri dan kenapa Gayus menyalahi aturan. "Yang kedua ini lebih terkait dengan sistem di Ditjen Pajak," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kasus yang terkait dengan kasus hukum Gayus juga terbagi dua, yakni adanya kaitan dengan keterlibatan "teman-teman" mafia hukum dan pajak Gayus dan Gayus yang ingin meloloskan diri dari jerat hukum. KPK hanya akan menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan adanya aliran uang, tidak termasuk lolosnya Gayus dari tahanan.

Sebelumnya memang terjadi kesimpang-siuran pernyataan dari KPK terkait tindak lanjut kasus mafia pajak dan hukum Gayus Halomoan Tambunan, mengingat Juru Bicara KPK maupun Wakil Ketua KPK M Jasin menyebutkan lembaga antikorupsi ini baru sebatas mengumpulkan data dan informasi terkait kasus yang melibatkan mantan staf Ditjen Pajak golongan IIIA Gayus Halomoan Tambunan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement