REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy mengaku sedang meneliti berkas perkara atas terdakwa Antasari Azhar Senin (24/1). Menurut Marwan, berkas tersebut diteliti berkaitan dengan pernyataan Gayus soal keterlibatan Cirus Sinaga dalam rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.
"Baru diminta berkasnya untuk dipelajari," ungkap Marwan saat dihubungi via pesan singkat oleh wartawan, Senin (24/1).
Meski demikian, Marwan menyatakan belum akan memeriksa Cirus terkait dengan pernyataan Gayus tersebut. Pasalnya, ungkap Marwan, pernyataan Gayus itu masih merupakan isu sosial dan bukan isu hukum. "Namun kita akan perhatikan," ujarnya.
Marwan menjelaskan baru akan memeriksa Cirus terkait masalah absensi. Seperti diberitakan sebelumnya, Marwan menjelaskan Cirus dalam waktu satu minggu ini belum masuk dinas. Menurutnya, pihaknya akan mengecek lebih lanjut apakah yang bersangkutan memang sakit seperti ketika izin selama tiga pekan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, untuk izin selama tiga minggu itu Cirus dapat menyodorkan bukti berupa surat keterangan dokter. Marwan menegaskan jika Cirus tidak masuk selama 45 hari berturut-turut tanpa keterangan, maka yang bersangkutan dapat dipecat dengan tidak hormat sesuai PP Np.53 Tahun 2010.
Marwan sempat menjelaskan akan mempelajari terlebih dahulu rencana penuntutan. Menurutnya, jika JPU terbukti melakukan penyimpangan pada masa penelitian berkas akan ditindak.