Senin 24 Jan 2011 10:30 WIB

ICW: KPK Terlambat Meminta Data 151 Wajib Pajak

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai belum diserahkannya data 151 perusahaan yang pajaknya ditangani oleh Gayus Tambunan dari Kementerian Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena salah KPK sendiri. KPK dianggap lamban dan tidak bergerak cepat meminta data tersebut hingga akhirnya Kementerian Keuangan terlebih dahulu menyerahkan data tersebut ke Polri.

Menurut Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, jika saja KPK cepat meminta data tersebut, mungkin data itu sudah diterima dan dijadikan bahan penelusuran kasus Gayus.

“Kita tidak mengerti mengapa KPK begitu lamban meminta data itu hingga akhirnyan didahului Polri,” kata Emerson saat dihubungi Republika, Senin (24/1).

Emerson menilai, KPK memiliki sikap setengah hati dalam mengusut kasus Gayus. Sehingga, mereka tidak sungguh-sungguh dan mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk meminta data-data penting terkait Gayus.

Oleh karena itu, Emerson mengatakan sudah saatnya Presiden turun tangan dengan mengeluarkan instruksi ke KPK untuk mengambil alih kasus tersebut. Dengan instruksi itu, KPK akan dengan maksimal menangani kasus Gayus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement