Jumat 21 Jan 2011 18:18 WIB

Kemendagri: Perda APBD 2011 Selesai Bulan Ini

Rep: yogie respati/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri optimis peraturan daerah APBD 2011 seluruh provinsi akan kelar di bulan ini. Kini tinggal tiga provinsi yang masih merampungkan proses raperda APBD.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yuswandi Temenggung, mengatakan setidaknya sekitar 30 provinsi telah memiliki raperda APBD. “Tinggal tiga provinsi lagi yang belum selesai yaitu Bengkulu, Papua Barat dan Aceh. Bagi tiga provinsi itu kita sudah sampaikan ke gubernur untuk segera menyelesaikan raperda APBD,” kata Yuswandi di Kemendagri, Jumat (21/1).

Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Hamdani, mengatakan raperda APBD Bengkulu saat ini sedang dalam proses dan diharapkan minggu depan sudah final. Sementara raperda APBD Papua Barat dan Aceh sedang menunggu persetujuan dari DPRD. “Jadi untuk Januari ini seluruh provinsi akan sudah clear, sekarang kita sedang menghimpun data gimana bisa cepat di kabupaten/kota,” papar Hamdani. Kemendagri mencatat pada 2009 penyerapan belanja provinsi tercatat 87 persen, sementara pada 2010 belum terdapat data karena masih menunggu laporan dari daerah.

BHPTB

Di lain pihak, terkait implementasi UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, Yuswandi menuturkan pada tahun ini telah dimulai pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) oleh daerah. Ia memaparkan setidaknya terdapat dua pengalihan penerimaan pajak pusat menjadi pajak daerah, yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang mulai implementasi 1 Januari 2011 dan PBB yang dimulai pada 2014. “Khusus untuk BPHTB dimulai pada Januari 2011, tapi ada daerah-daerah tertentu yang sudah mencoba implementasi ini sebelumnya,” kata Yuswandi. Sementara ada daerah yang belum menerapkan karena melihat potensi BPHTB kecil.

Ia mengatakan terdapat sejumlah daerah yang juga sudah menyiapkan regulasi untuk BPHTB. Yuswandi memaparkan dari 492 kabupaten/kota yang memiliki potensi menarik BPHTB, terdapat 252 daerah sudah siap dengan perda, 74 sedang dalam proses, dan sisanya 166 daerah belum ada informasi mengenai perda BPHTB. Ia menuturkan dilihat dari potensinya sekitar 87 persen daerah memiliki potensi BPHTB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement