Kamis 20 Jan 2011 18:22 WIB

KPK tidak Mau Percaya Langsung Ada Atasan Gayus Terlibat

Rep: muhammad hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi  tidak mau langsung percaya dengan pertimbangan majelis hakim  terkait vonis Gayus yang mengatakan bahwa Gayus tidak sendiri pada kasus Surya Alam Tunggal dan diduga ada atasannya yang mengetahui kasus tersebut.

“Mengenai atasan Gayus tentu harus dilihat dulu bukti-buktinya ada atau tidak,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin saat dihubungi Republika, Kamis (20/1).

Jasin mengatakan, dalam hukum tidak diperkenankan  menuduh ada keterkaitan  antara seorang terpidana dengan pihak lain  dalam suatu kasus. Sehingga, keterkaitan itu harus dibuktikan terlebih dahulu secara hukum.

Seperti diketahui, Gayus Tambunan telah divonis 7 tahun penjara. Majelis Hakm mempertimbangkan vonis diambil berdasarkan fakta persidangan dan sudah mempertimbangkan kepentingan masyarakat, negara, dan peran Gayus dalam terjadinya tindak pidana. Salah satunya adalah Gayus tidak bertanggung jawab sendiri dalam kasus Surya Alam Tunggal. Atasan Gayus secara berjenjang seharusnya mengoreksi usulan bawahannya ketika menerima keberatan pajak dari PT SAT.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement