Rabu 19 Jan 2011 16:14 WIB

Polri, KPK & PPATK Tangani Dokumen Pajak, Kok Baru Sekarang?

Demo anti mafia pajak
Foto: M Syakir/Republika
Demo anti mafia pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan  menangani dokumen pajak perusahaan yang diberikan Kementerian Keuangan.

"Terkait dokumen pajak tersebut, semua pihak berusaha untuk membantu polisi," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Rabu (19/1). Timur mengatakan hal itu merupakan bentuk semangat dalam penuntasan kasus Gayus.

"Selain itu, akan ada pemeriksaan oleh tim audit independen, BPKP dan BPK, Bila ada kekurangan tentunya terus dilakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melengkapi itu," katanya.

Kapolri mengatakan pemilihan dokumen pajak perusahaan demi melengkapi keterangan saksi atau siapa saja yang bisam menjadi bagian untuk menjadi alat bukti atau fakta-fakta hukum. "Kita dibantu oleh dua petugas dari PPATK, kemudian tiga dari KPK untuk bersama-sama elakukan penyelidikan terhadap dokumen pajak," kata Timur.

Polri sudah menerima 151 dokumen pajak perusahaan, dimana 44 perusahaan diantaranya ditangani oleh Gayus HP Tambunan, saat menjadi petugas Bagian Penelaah Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal (Ditjen)Pajak. Polri juga akan meminta tambahan dokumen ke Kemenkeu diantaranya dokumen pelaporan keberatan pajak dan laporan memori banding.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement