Rabu 19 Jan 2011 06:48 WIB

Anggota Panja Lingkunga Bantah Terima Suap Terkait PLTA Asahan I

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Panitia Kerja Lingkungan Komisi VII DPR, Azwir Diani Tara, membantah suap yang dilakukan PT Badjra Daya Sentra Nusa (BDSN) kepada DPR terkait pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I.

"Tunjukkan saja kalau memang ada bukti-bukti suap itu. Nanti pasti kita akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Azwir. Bersama sejumlah anggota Komisi VII DPR, ia baru saja berkunjung ke Gedung BPK Jakarta, Selasa (18/1), guna mendalami hasil audit investigasi sektor hulu listrik.

Menurut Azwir, hingga kini belum ada pengesahan dari Komisi VII DPR terkait audit lingkungan proyek PLTA Asahan I kendati analisis mengenai dampak lingkungan proyek tersebut sudah disiapkan sejak lama.

"Saya sebagai anggota panja lingkungan DPR memastikan belum pernah ada pengesahan itu. Tapi amdal sudah ada dan disiapkan jauh-jauh hari, pengesahan yang belum ada," ujarnya.

Sebelumnya beredar isu bahwa PT BDSN telah memberikan sejumlah uang kepada kalangan anggota DPR terkait amdal proyek PLTA Asahan I yang tidak kunjung selesai. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai beresiko tinggi terhadap kelestarian lingkungan disekitar beroperasinya PLTA itu.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement