REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memang serius menuntaskan kasus Gayus Tambunan, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak KPK segera memanggil mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Ini terkait pernyataan,'Bila semua kasus Gayus diungkap, bisa menggoyang republik.'
Dalam siaran persnya yang diterima Republika, IPW juga menilai pernyataan itu sebagai kamuflase. Pernyataan tersebut sebagai pembodohan bagi publik untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
''Pernyataan itu bentuk diskriminasi hukum dan sangat mencederai rasa keadilan publik,'' tulis IPW.
Komisi III DPR harus pula memanggil BHD untuk mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang dimaksud. IPW menilai sikap BHD itu membuat Polri menjadi tidak profesional dalam menyelesaikan kasus Gayus.
''Terbukti jenderal-jenderal yang membuka rekening Gayus 28 miliar tidak tersentuh, paspor aspal Gayus dan istrinya belum juga disita, sehingga 'pelarian' Gayus sebanyak 68 tidak kunjung terungkap secara jelas,'' tulisnya. ''Untuk itulah KPK perlu segera menuntasknya agar enerji bangsa ini tidak terkuras hanya mengurus kasus Gayus.''