Ahad 16 Jan 2011 05:35 WIB

Dengan Dukungan Kemenkeu, Polisi Harus Seius Usut Gayus

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Polisi diminta serius mengusut perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan pajak dan memfokuskan perhatian pada perusahaan yang ditangani Gayus.

‘’Saya berharap polisi sungguh-sungguh dalam rangka membongkar kasus Gayus,’’ ungkap pakar hukum, Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Sabtu (15/1), ketika diminta komentarnya mengenai penyerahan berkas wajib pajak yang ditangani Gayus dari Kementrian Keuangan.

Menurut Bambang melalui penyerahan berkas itu, polisi harus mengarahkan kasus ini kepada perusahaan-perusahaan di belakang Gayus.’’Saat ini sudah jelas 3 perusahaan besar yang diakui Gayus,’’ ungkapnya.

Hal ini diperlukan agar publik tak kebingungan soal kasus ini, karena sebelumnya Gayus telah mengakui disuap sebesar Rp 35 Miliar akan tetapi yang diserahkan ke pengadilan Rp 500 juta. ‘’Belum lagi uang sejumlah Rp 75 Miliar di deposit box yang tak juga tersentuh tangan hukum,’’ ungkapnya.

Apalagi menurut Bambang jika ditemukan petugas pajak atau pejabat pajak lain yang tersangkut kasus korupsi atau pejabat dari wilayah lain misalnya kejaksaan dan kepolisian ‘’Bisa jadi kasus Gayus ini ialah kasus korupsi dari serangkaian kasus lainnya,’’ ungkapnya.

Bambang pun menuturkan upaya penuntasan kasus ini bisa mengangkat rasa kepercayaan publik kepada polisi. Pasalnya selama ini, polisi dianggap lemah dalam menuntaskan berbagai kasus, khususnya yang berhubungan dengan kasus Gayus. ‘’Kasus ini sebenarnya ujian bagi kepolisian karena sejak pertama ada yang selesai akan tetapi ada yang tidak, apalagi pihak kepolisian ada yang terlibat’’ ungkapnya.

Ia mencontohkan terkait kasus Gayus, ada beberapa nama pejabat polisi yang akhirnya tak tersentuh  hukum. ‘’Yang dianggap terlibat hanya Arafat, pejabat yang lain didiamkan saja. Begitu juga soal uang suap Rp 35 Miliar, akan tetapi yang tersentuh hanya penyuapan Rp 500 juta, belum lagi pelesiran Gayus dari Mako Brimob’’ paparnya.

Berdasarkan hal itu, ia mengungkapkan sedikit keraguannya akan kinerja polisi terhadap kasus Gayus. ‘’Polisi sudah tercemar kasus-kasus ini, saya rasa KPK bisa diharapkan untuk menuntaskan kasus ini,’’ paparnya. Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi lebih bisa diandalkan, karena menurutnya jauh lebih independen dibanding institusi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement