Sabtu 15 Jan 2011 05:23 WIB

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Gayus Jangan Ada Tumpang Tindih

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief, meminta agar koordinasi tetap dijalankan semua institusi penegak hukum dalam penuntasan kasus Gayus. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih antar kejaksaan, kepolisian dan KPK. "Memang harus dikoordinasikan. Jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan kasus itu,"tutur Basrief usai Sholat Jumat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1).

Basrief menjelaskan memang ada beberapa kasus terkait Gayus yang bisa diambilalih oleh KPK. Namun, ungkapnya, kasus tersebut hendaknya kasus yang belum ditangani oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Untuk itu, ungkapnya, dibutuhkan koordinasi antar institusi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Basrief mengaku sudah berbicara dengan pejabat KPK terkait penuntasan kasus mafia pajak Gayus. "Secara parsial memang kita sudah bicara. Tapi untuk duduk bersama belum. Nanti kita lihat ke depan,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Basrief menerangkan bahwa untuk berkas perusahaan yang diduga menyuap Gayus masih ada di tangan penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Belum-belum. Masih di tangan penyidik,"ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pembagian tugas dalam penyidikan data wajib pajak 149 perusahaan yang pernah ditangani Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. KPK dan Polri sepakat melakukan joint investigation.

"Polri bersama KPK akan melakukan joint investigation terkait dokumen wajib pajak 149 perusahaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/1). Namun saat ditanya, pembagian tugas seperti apa yang akan dilakukan Polri dan KPK dalam menyidik dokumen wajib pajak sebanyak 149 perusahaan tersebut, ia tidak menjelaskan. Boy hanya mengatakan, Polri dan KPK akan memilah-milah data tersebut. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement