Sabtu 15 Jan 2011 02:38 WIB

Terkait Paspor Gayus, Enam Petugas Imigrasi Diperiksa

Gayus Tambunan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri memeriksa enam petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi, terkait kasus paspor yang digunakan Gayus HP Tambunan ke luar negeri.

"Penyidik Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap enam petugas dari Imigrasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Petugas Imigrasi yang diperiksa adalah Zulkifli yakni mantan Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Dadang Suganda sebagai Koordinator Distribusi Paspor Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan Trisasongko sebagai Kasubdit Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Selanjutnya adalah Agus Ari Wicaksono, Ketut Satriawijaya dan Ahmad Jefri merupakan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang mengecek paspor atas nama Sony Laksono yang dipakai Gayus, kata Boy.

"Para petugas Imigrasi bandara yang diperiksa untuk melihat proses pemeriksaan paspor yang Gayus, bagaimana bisa sampai lolos dari pemeriksaan tersebut," ucapnya.

Boy menyatakan bahwa Zulkifli menjalani pemeriksaan setelah pada pemanggilan Kamis (13/1) kemarin tak hadir. "Saat ini, dari keenam petugas Imigrasi yang diperiksa, baru sebagian yang hadir," ujar Boy.

Gayus menggunakan paspor atas nama Sony Laksono dengan foto wajah Gayus, yang digunakan ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Macau. Paspor itu digunakan oleh Gayus, ketika pergi ke Macau pada 24 September 2010.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement