Jumat 14 Jan 2011 10:20 WIB

Izin ke Toilet, Dua Tahanan PN Demak Kabur

Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK-- Dua orang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jawa Tengah melarikan diri dengan cara menjebol atap kamar kecil atau toilet yang ada di ruang tahanan PN itu, Kamis.

Kapolres Demak AKBP M Budi Sa'arin langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan yang meloloskan diri tersebut.

Anjing pelacak juga dikerahkan dalam pengejaran tersebut, dengan harapan bisa melacak jejak kedua tahanan yang diperkirakan kabur ke areal persawahan di belakang kantor PN itu.

Menanggapi kaburnya dua tahanan tersebut, Ketua PN Demak Suhartono melalui Kepala Bagian Humas Bambang Setyo mengatakan, keamanan ruang tahanan PN sudah sesuai standar.

Sejumlah sumber menyebutkan, lolosnya kedua tahanan tersebut, berawal ketika persidangan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Salah seorang tahanan PN, Wahyu (15) yang hendak buang air kecil tidak masuk karena pintunya dalam kondisi tertutup dan di depannya terdapat sandal dan baju.

Tahanan tersebut juga melihat atap bangunan dalam keadaan berlubang. Atas kejadian tersebut, Wahyu segera melaporkannya ke penjaga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, segera melakukan pengecekan dan ternyata dua tahanan yang bernama Bayu Kristiyanto (19) dan Jumain (28) melarikan diri.

Bayu merupakan warga Karangawen, Demak terkait kasus pencurian bermotor, sedangkan Jumain warga Mranggen, Demak terkait kasus pencabulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement