REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua orang yang berinisial J dan J, diduga memiliki peran penting dalam sindikat pembuatan paspor Gayus Tambunan dengan nama Sony Laksono. Dua orang itu disebut saat pemeriksaan terhadap salah satu anggota sindikat yang ditahan, A, 37 tahun.
"J dan J merupakan anggota sindikat. Perannya sangat signifikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada para wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1).
Ia menegaskan, karena memiliki peran penting, pihak Polri akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap J dan J. Dua orang tersebut terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga asing. "Keduanya warga sipil, bukan pegawai keimigrasian," imbuh Boy Rafli.
Dari kedua orang ini, diduga yang menyediakan paspor untuk Gayus dengan nama Sony Laksono. Paspor itu kemudian digunakan Gayus bepergian ke Makau dan Singapura.
Maka dari itu, pihak penyidik Polri harus mendapatkan informasi dari kedua orang anggota sindikat ini. "Dua orang ini yang menyediakan paspor untuk Gayus," pungkasnya.
Sebelumnya Polri menangkap tiga orang anggota sindikat, salah satunya seorang pria berinisial A, 37 tahun. A berperan dalam pengambil foto untuk paspor Gayus.