Jumat 14 Jan 2011 02:16 WIB

Pariwisata Kena Getah atas Penutupan Operasional Mandala

Mandala Airlines
Mandala Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Satu yang pasti kena getah atas ditutupnya operasional Mandala Airlines adalah pariwisata Indonesia. Sebab, berbagai rute penerbangan membantu wisatawan menuju sejumlah objek wisata, meskipun tidak semua menggunakan maskapai tersebut.

"Khususnya bagi Jawa Timur, penutupan seluruh rute penerbangan Mandala per hari ini akibat restrukturisasi perusahaannya, bisa mengurangi jumlah wisatawan ke provinsi ini," kata kata Ketua Dewan Pariwisata Indonesia Jawa Timur Yusak Anshori di Surabaya, Kamis (13/1).

Untuk itu, ia menyarankan, Pemerintah Provinsi Jatim secara aktif memberikan dorongan kepada maskapai lain yang selama ini beroperasi melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya. "Maskapai lain harus secepatnya mengisi kekosongan rute penerbangan Mandala, terutama di jalur padat seperti dari dan ke Surabaya," ujarnya.

Senada dengan Yusak, Pemilik Biro Perjalanan Haryono Surabaya Haryono Gondosoewito meminta Kementerian Perhubungan sebagai regulator untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja maskapai penerbangan di Tanah Air. "Pengawasan secara rutin penting dilakukan tidak hanya di bidang operasi, tetapi juga di sektor keuangan," ucapnya.

Selama ini, tambah dia, sumber kebangkrutan perusahaan penerbangan atau pelaku wisata lain di Indonesia adalah buruknya pengelolaan keuangan perusahaan. "Pengawasan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan layaknya tugas Bank Indonesia yang mengawasi kalangan perbankan," paparnya.

Sementara itu, kata dia, bagi maskapai penerbangan yang beroperasi wajib menyerahkan "Audited Financial Report" kepada Kementerian Perhubungan setiap tahun. "Kami yakin, upaya tersebut dapat memudahkan pemerintah memantau perkembangan kinerja seluruh maskapai," katanya.

Laporan keuangan maskapai ke Kementerian Perhubungan, lanjut dia, sifatnya wajib diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan omzet atau banyaknya rute penerbangan. "Langkah tersebut bisa sebagai jaminan kepada penumpang dan agen maskapai itu ketika suatu saat mengalami bangkrut," kata mantan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia/ASITA Jatim ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement