Kamis 13 Jan 2011 08:57 WIB

Pangdam Cendrawasih Tetapkan Tiga Tersangka Video Kekerasan

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Pangdam XVII/Cenderawasih menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka kekerasan terhadap warga di Gurage, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Pangdam XVII/Cenderawasih Erfi Triassunu kepada wartawan, di Jayapura, Rabu, mengatakan sejak beredarnya video kekerasan di internet pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengirimkan tim khusus ke Kabupaten Puncak Jaya untuk mengetahui lebih jauh kebenaran.

Setelah mengumpulkan bukti, lanjutnya, pihaknya menetapkan tiga anggota TNI yang terbukti telah melakukan kekerasan terhadap warga Puncak Jaya itu. Pangdam menjelaskan, isi dari video tersebut adalah tindakan anggota TNI yang pada saat itu sedang bertugas di Puncak Jaya sedang membakar alat kelamin seorang warga. Tiga anggota itu berinisial IR, TM, dan YA, dan berpangkat Tantama dan Sersan.

"Siapapun prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang melakukan pelanggaran hukum harus kita usut tuntas dan tindak dengan tegas," katanya. Menurut rencana, Rabu, 13 Januari 2011, Kodam XVII/Cenderawasih akan menggelar persidangan dengan menghadirkan tiga orang prajurit itu yang telah terbukti telah melakukan kekerasan terhadap warga Puncak Jaya.

Pangdam mengatakan, sidang yang akan digelar besok terbuka untuk umum terutama masyarakat dan media dapat melihat, TNI berkomitmen dengan penegakan hukum yang dilakukan prajuritnya. "Penyelesaian sidang akan dilaksanakan secara intensif dan secepatnya sebagai upaya TNI untuk lebih serius menyelesaikan kasus tindakan kekerasan tersebut karena kami komit terhadap penegakkan hukum," katanya.

Diketahui, kasus video kekerasan di pos Gurage yang beredar merupakan lanjutan video kekerasan yang muncul sebelumnya di Puncak Jaya. Sebelumnya Kodam XVII/Cenderawasih telah memvonis empat anggota TNI yang telah terbukti menganiaya warga Kampung Gurage, seperti terekam di video kekerasan pada "YouTube" selama 5-7 bulan pada 9 November 2010 lalu melalui sidang militer.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement