REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Nasrul Ngabdimasa. Nasrul dimutasi karena terkait pembuatan paspor Gayus Tambunan yang menggunakan nama Sony Laksono di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Menurut Humas Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham, Maroloan J Barimbing, Surat Keputusan tentang mutasi Nasrul itu sudah turun sejak tahun 2010 lalu. Namun, karena Kakanwil Kemenkumham Jakarta Timur baru memiliki waktu, surat keputusan itu diumumkan pada Rabu (12/1).
“Tidak ada hubungannya mutasi itu dengan kasus Paspor Gayus,” kata Barimbing, berdalih, Rabu (12/1).
Barimbing mengatakan, pengganti Nasrul sebelumnya menjabat sebagai kepala imigrasi Batam, Riau. Nasrul sendiri ditarik ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta.
Terungkapnya dugaan kepergian orang yang diduga Gayus ke Singapura itu bermula dari informasi salah seorang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7780 rute Jakarta-Singapura yang satu pesawat dengan Gayus Tambunan pada 30 September 2010.
Ia meyakini satu pesawat dengan Gayus Tambunan yang pada waktu itu menggunakan wig dan kacamata. Supaya bisa pergi ke luar negeri itu, Gayus membuat paspor palsu atas nama Sony Laksono. Penerbitan paspor palsu itulah yang membuat Kemenkumham membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.