Rabu 12 Jan 2011 02:08 WIB

Kemendiknas TIndaklanjuti Temuan BPK

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh mengakui adanya penyimpangan terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (Badan Pemeriksa Keuangan) mengenai adanya dana liar Rp 2,3 Trilyun berdasarkan audit tahun 2009.

 ‘’Saya akui ada penyimpangan, akan tetapi bukanlah penyelewengan anggaran, karena sudah ada transaksi dan tidak berindikasi pada tindakan korupsi,’’ ucapnya setelah melantik 390 orang Eselon IV, di Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (11/1).

Menurut Nuh pemeriksaan yang dilaksanakan BPK ialah kegiatan mutlak yang dilaksanakan setiap tahun, disamping pemeriksaan yang dilaksanakan internal oleh inspektur jenderal terkait. ‘’Kami berterima kasih atas audit BPK, akan tetapi jangan tergesa-gesa menyimpulkan dan beropini kalau ini tindakan korupsi,’’ tuturnya.

Kembali kepada soal penyimpangan, Nuh menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan memanggil rektor yang terkait. ‘Temuan-temuan itu terkait dengan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Airlangga dan Mataram, saya sudah memanggil dan meminta perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK,’’ ucapnya.

Selain itu ia menjelaskan kata menyimpang itu seperti di rumah sakit pendidikan Airlangga, bahwa alatnya telah tersedia akan tetapi belum digunakan. Padahal ternyata alat  itu belum digunakan karena sarana fisiknya belum memenuhi syarat. ‘’Misal listrik belum masuk, jadi kami meminta kepada pihak rektorat agar melakukan uji fungsi seperti rekomendasi BPK, dan rencananya Maret atau April rumah sakit akan diresmikan,’’ ucapnya.

Atau kasus lain misalnya bangunan fisik direncanakan telah selesai pada bulan November akan tetapi belum selesai, baginya itu sudah termasuk penyimpangan. ‘’Langsung kita blacklist nama kontraktornya,’’tuturnya. Selain itu pimpinan proyek harus bertanggung jawab penuh terhadap semua yang terjadi.’’ Jika kesalahan berat akan diturunkan pangkat akan tetapi jika ringan lebih pada teguran tidak puas,’’

Sejauh ini menurut Nuh, data 14 persen yang disebutkan oleh BPK ialah data sebelumnya, bukan data yang saat ini telah ditindaklanjuti. ‘’tindak lanjut temuan BPK kan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara periodesasi, dan bukan yang terbaru,’’ tutur Nuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement