REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar masih mempelajari laporan sementara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur terkait kasus ‘joki’ narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojongoro, Jawa Timur.
Jika terbukti para petugas sipir maupun pimpinan Lapas Bojonegoro bersalah, Patrialis akan menindak tegas mereka.
“Jika mereka terlibat kita akan sikat habis, tidak ada cerita, saat ini kita sangat membutuhkan orang baik-baik,” kata Patrialis yang ditemui di kantornya, Kamis (6/1) siang.
Patrialis mengatakan, saat ini ia masih mempelajari laporan sementara dari Kanwil Kemenkumham Jatim terkait kasus joki itu. Pihaknya akan mendalami laporan sementara itu hingga akan diketahui siapa-siapa saja yang terlibat.
Seperti diberitakan, kasus penukaran napi di Bojonegoro terkuak ketika salah seorang tetangga Kasiem, terpidana tujuh bulan penjara, yakni Yayuk, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuknya di Lapas pada Jumat, 31 Desember atau lima hari setelah Kasiem palsu mendekam di jeruji penjara.
Saat itu, Yayuk mengatakan kepada petugas Lapas bahwa yang meringkuk di penjara itu bukan Kasiem melainkan orang lain. Setelah kasus itu terbongkar, petugas Lapas langsung menginterogasi Karni yang menggantikan posisi Kasiem.
Karni mengaku dibayar Rp10 juta untuk menggantikan posisi Kasiyem sebagai napi. Pada hari itu juga, Karni dikeluarkan dari LP, dan petugas Kejari Bojonegoro bisa menangkap Kasiem asli dan menjebloskannya ke penjara.