REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menkumham, Patrialis Akbar, mengatakan sudah meminta Ditjen Keimigrasian untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono, yang diduga sebagai Gayus Tambunan.
Selain itu, Patrialis juga berjanji akan memberi sanksi anak buahnya di Kantor Imigrasi Jakarta Timur yang terbukti main mata meloloskan paspor untuk Gayus.
"Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono," kata Patrialis, Rabu (5/1).
Saat ini tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus, serta ke tempat tinggal Margareta, anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus Tambunan.
Patrialis berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi yang sesuai. Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti.
"Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat," ujarnya.
Ia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini.
"Pokoknya dalam minggu ini sudah selesai," demikian Patrialis.