Rabu 05 Jan 2011 23:59 WIB

Petugas Lapas dan Staf Jaksa Jadi Tersangka Kasus 'Joki' Napi

Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO-- Petugas bagian regristasi Lapas Bojonegoro, Jatim, Atmari, dan staf kejari, Widodo Priyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus "joki" napi di lapas setempat.

"Atmari sekarang menjalani pemeriksaan di kepolisian," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo, Rabu.

Sebelum itu, Hasnomo pengacara yang dimintai bantuan Katiyem (56), dalam kasus pupuk, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia, diduga kuat sebagai otak pelaku, pertukaran "joki" napi Karni (51), warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu itu, dengan Katiyem yang dihukum tiga bulan penjara 15 hari dalam kasus pupuk.

Hanya saja, lanjut AKBP Widodo, Hasnomo belum bisa dimintai keterangan, karena masih dipanggil komunitas pengacaranya di Jakarta. "Hasnomo memang pengacaranya, hanya posisinya bukan pengacara Katiyem dalam kasus pupuk, namun sebatas dimintai tolong," jelasnya.

Dari pengusutan polisi, Atmari, diduga kuat tahu adanya pertukaran joki napi itu, termasuk Widodo Priyono.Karena itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai keterangan.

Menurut dia, dalam kasus joki napi ini, polisi sudah memintai keterangan Katiyem, joki napi Karni, perantara Angga yang bertugas mencari joki napi, Widodo Priyono dan Atmari.

Menyusul kemudian yang akan dimintai keterangan Hasnomo dan dua jaksa eksekutor Kejari Bojonegoro, Trimurwani dan Hendro Sasmito, dalam kasus Katiyem.

Kasus joki napi di Lapas Bojonegoro, terungkap pada tanggal 31 Desember 2010, ketika ada seseorang yang menjenguk Katiyem. Ketika itu, penjenguk yang bernama Yayuk melaporkan orang tersebut, bukan Katiyem.

Setelah dilakukan pengusutan, kejadian itu dilaporkan pihak kejaksaan dan baru malam hari Katiyem, dimasukkan lapas setempat. Sedangkan, Karni masuk lapas, pada tanggal 27 Desember, dengan diantar Hasnomo, Widodo Priyono dan diterima bagian regristrasi, Atmari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement