REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Pengacara kasus "joki" narapidana (napi) LP Bojonegoro, Hasnomo, membantah jika dirinya selama ini berniat untuk menghilang. Ia berdalih dirinya selama ini ia mengurusi keluarga yang sakit parah.
"Sejak beberapa hari ini, keluarga saya ada yang sakit parah dan saya harus menemaninya. Makanya, saya tidak muncul dan tidak ada niatan sama sekali menghilang," ujarnya ketika ditemui di Surabaya, Rabu.
Ia juga membantah ketidakhadirannya ketika dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, karena dirinya memang tidak pernah menerima surat panggilan apapun. "Tidak ada surat panggilan sama sekali dari Kejaksaan kok," ucapnya, singkat.
Disinggung mengenai panggilan polisi dan inisiatif datang ke kantor polisi serta penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Bojonegoro, ia mengaku belum tahu dan masih menunggu selanjutnya.
"Tunggu saja, saya juga tidak tahu bagaimana nanti dan hanya mengikuti apa yang terjadi," paparnya sambil bergegas meninggalkan wartawan dengan naik mobil Daihatsu Taft bernomor polisi W-1173-NG yang membawanya ke Bojonegoro.
Sementara, Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku sudah mendapat informasi tentang ditemukannya Hasnomo.
Ia mengaku tidak khawatir "buruannya" itu lepas dan melarikan diri. "Dia (Hasnomo) sudah bersedia datang ke Mapolres Bojonegoro, Rabu (5/1), untuk memberikan keterangan. Kami yakin dia datang kok," tutur mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.