Rabu 05 Jan 2011 07:44 WIB

Usut Paspor Palsu Gayus, Mabes Polri Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait kasus Gayus HP Tambunan yang diduga ke luar negeri.

"Kita melakukan koordinasi dengan Imigrasi terkait hal itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Anton mengatakan, paspor Gayus sebelumnya telah disita saat ditangkap di Singapura pada 2010.

"Kecuali Gayus menggunakan paspor palsu, meskipun pakai palsu harusnya dapat dideteksi oleh pihak Imigrasi," katanya. Hal ini terkait dengan Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil menemukan paspor atas nama Soni Laksono yang berpenampilan seperti mantan pegawai Ditjen Pajak itu ketika "tertangkap kamera" saat menyaksikan pertandingan tenis di Bali.

"Di nama Soni Laksono disampingnya ada foto orang pakai wig yang mirip dengan Gayus," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. Patrialis menjelaskan, paspor atas nama Soni Laksono itu diduga paspor hasil modifikasi.

Menurut dia, paspor itu awalnya dibuat untuk seorang anak bernama Margareta. Namun, pembuatan paspor itu tidak dilanjutkan. "Tapi nomornya sudah ada, yang rencananya untuk Margareta karena formulirnya sudah diisi," katanya.

Patrialis mengatakan, pembuatan paspor itu akhirnya dilanjutkan atas nama Soni Laksono. Paspor tersebut tergolong paspor asli dan dilengkapi dengan foto. Menurut dia, paspor itu digunakan oleh Soni Laksono ketika pergi ke Macau pada 24 September 2010 dengan menggunakan maskapai penerbangan Mandala.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, paspor itu digunakan lagi ketika Soni kembali ke Tanah Air pada 26 September 2010.

Soni kembali menggunakan paspor tersebut ketika pergi ke Kuala Lumpur pada 30 September.

"Ini memang luar biasa. Fotonya mirip dengan yang ketemu di Bali itu," kata Patrialis.

Patrialis mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk menelusuri proses pembuatan paspor atas nama Soni Laksono yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement