REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kasus pertukaran napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro, Jawa Timur sampai juga di lingkungan Istana Kepresidenan. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, pertukaran napi itu jelas merupakan tindakan kongkalikong.
"Itu juga sedang dicari di mana kesalahannya, yang jelas pasti ada kongkalikong, tidak mungkin tiba-tiba berubah di jalan begitu saja," kata Djoko di Istana Negara, Selasa (4/1).
Seperti diketahui, seorang napi di Bojonegoro, bernama Kasiem, yang seharusnya ditahan digantikan orang lain dengan imbalan Rp 10 juta.
"Itu sedang dicari juga apakah oknum kejaksaannya, oknum pengadilannya, oknum LP nya. Saya kira informasi-informasi seperti itu bagus dalam konteks mari kita sama-sama perbaiki sistem peradilan kita," kata Djoko.
Di dalam sistem banyak lembaga yang terikat, seperti kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pengacara, pengusaha, MK, MA, sehingga kerjanya berat.