REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, kasus pertukaran napi di derah Bojonegoro Jawa Timur bukan merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM. Seperti diketahui, seorang napi yang seharusnya ditahan digantikan orang lain dengan imbalan.
"Yang bertanggungjawab pasti bukan Kumham. Jangan sampai Kumham bertanggungjawab segala hal, ini kan repot juga," kata Patrialis di Istana Negara, Selasa (4/1). Dia mendapat laporan bahwa pejabat terkait di daerah sudah menjalankan prosedur.
"Kalau laporan sementara dari Kakanwil Jatim, laporan sementara Kalapas sudah melaksanakan tugas sebagaimana protap yang ada," katanya. Tapi, kata Patrialis, tidak mungkin Kalapas harus cek dan ricek ke pengadilan orangnya benar apa tidak.
"Itu bukan urusan kita. Kita hanya menerima. Sepenuhnya urusan eksekutor. Eksekutor ya kejaksaan," kata Patrialis. Dia membenarkan jika pihak Kemkumham hanya menerima saja, sedangkan yang mengantarkan adalah kejaksaan.