REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH--Para nelayan di Kabupaten Aceh Barat mengeluhkan keberadaan kapal tangkap ikan asal Thailand, yang beroperasi di sekitar perairan pantai barat selatan Provinsi Aceh. Menurut nelayan keberadaan kapal asing itu memicu kerusakan biota laut yang akhirnya hasil tangkapan mereka setiap tahun menurun drastis.
"Udang yang paling banyak ditangkap kapal Thailand dengan kapasitas sekitar 60 ton itu, bagi kami mendapat 7 Kg saja sudah sulitnya minta ampun,"kata Ketua Panglima Laot (lembaga adat laut) Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, usai melapor ke Dinas Perikanan dan Kelautan setempat di Meulaboh, Rabu (29/12). Pasalnya, nelayan Aceh hanya menggunakan jaring biasa, sedangkan kapal Thailand menggunakan pukat harimau.
Ia menyatakan, dimulai tahun 1986 hingga 1998, tangkapan ikan dengan menggunakan 18 set jaring sederhana mampu mendapatkan 80 Kg udang. Sedangkan kini maksimal tujuh kilogram.
Sementara untuk tangkapan ikan sejenis tenggiri jika di tahun 2009 mampu menangkap dalam semalam sebanyak 180 ekor sedangkan kini maksimal hanya 20 ekor.
"Kami harapkan pemerintah daerah bertindak tegas, karena tidak adil rasanya sedangkan nelayan disini dikejar-kejar karena menggunakan pukat trawl padahal hanya menangkap ikan sekedarnya," ujar Marhaban. Ia menuturkan lima nelayan lokal sempat berurusan dengan jeruji penjara pada akhir 2009 lalu, namun kapal Thailand dibiarkan melenggang bebas begitu saja dengan pukat harimau.
Mendengar keluhan itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Barat, Muhammad Ikbal, mengaku tidak bisa berkutik untuk sementara ini.
"Ya kami sadari kapal Thailand dengan pukat harimau beredar bebas di perairan barat selatan Aceh, juga ada kapal China, namun saat ini tidak bisa bertindak, mohon dimaklumi kita tidak ada kapal patroli," jawab Ikbal kepada nelayan,
Rencananya dalam waktu dekat, imbuhnya, mereka akan presentasi pada Kementrian Perikanan RI, terkait rencana bantuan kapal patroli dengan panjang 12 meter seharga 1,6 miliar.
Ia mengatakan selama tahun 2009 dua kapal nelayan Thailand diamankan berkerjasama dengan Polisi Air dan Udara (Polairud), Polres Aceh Barat, awak kapal yang tertangkap saat itu dipulangkan setelah melalui proses hukum, namun dua unit kapal disita dan kini dalam proses lelang.
"Namun kami tidak berani jamin, jika sudah punya kapal patroli dapat optimal melakukan pengawasan sekaligus tindakan, sebab biaya operasional yang dikeluarkan pastinya cukup besar, karena itu tergantung kerjasama pemda (eksekutif-legislatif) serta masyarakat umum, kaitannya dalam menjaga perairan Aceh," tuntasnya.