Sabtu 25 Dec 2010 02:51 WIB

Dilarang Bangun Hotel lagi di Denpasar

Suasana Bali
Suasana Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Badan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata (BSDKP) Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia menilai di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali tidak perlu lagi dibangun hotel.

"Berdasarkan analisa kami, hotel yang ada di dua daerah itu masih cukup untuk menampung wisatawan yang datang selama ini," kata Kepala BSDKP Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia, I Gede Pitana Brahmananda, usai dialog akhir tahun pariwisata di Denpasar, Jumat.

Pitana mengatakan hal itu sehubungan dengan adanya pengajuan dari tiga investor ke Pemkot Denpasar yang berencana membangun tiga hotel di kawasan ibu kota Provinsi Bali itu.

Dikatakan, meskipun pemerintah di dua daerah itu sempat mengaku kekurangan ribuan kamar, namun pembangunan hotel baru tampaknya belum dibutuhkan. Masalahnya, kebutuhan kamar dalam jumlah banyak itu hanyalah sesaat. "Itu hanyalah pada saat tertentu saja dibutuhkan, seperti sekarang menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru," katanya.

Karenanya, lanjut dia, perlu dilihat mengenai kebutuhan penambahan jumlah kamar itu, apakah hanya sesaat atau setiap hari. Menurut dia, yang perlu dilakukan sekarang untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Pulau Dewata, adalah tentang manajemen tempat tujuan wisata, yang salah satunya berkaitan dengan promosi.

Pitana menjelaskan, banyak kawasan yang memiliki potensi wisata yang menarik, namun karena infrastruktur dan sarana akomodasi bagi pelancong tidak terlalu menanjung, telah membuat minat wisatawan menjadi minim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement