Jumat 24 Dec 2010 00:40 WIB

KPK Masih Telaah Laporan Dugaan Korupsi PT Garuda

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meningkatkan laporan Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) terkait dugaan korupsi dalam proses pembelian kembali saham Lufthansa sebesar 5,5 juta euro oleh PT Garuda Indonesia ke penyelidikan. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar melalui pesan singkatnya mengungkapkan, laporan itu masih ditelaah. "Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," ungkapnya, Kamis (23/12).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. Menurutnya, tim saat ini sedang mengumpulkan data-data yang bisa memperkuat laporan itu. "Kalau laporan sudah masuk biasanya terus dilakukan pengumpulan data-data, bahan keterangan dan informasi," ujarnya.

Pada pekan lalu, Sekarga menyampaikan laporannya terkait pengelolaan informasi teknologi (IT) maskapai penerbangan nasional itu yang dulu sempat dikerjakan oleh Lufthansa. Namun, kerjasama itu dihentikan karena Lufthansa tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Alih-alih menggugat karena melakukan wanprestasi, Garuda justru membeli kembali atau buyback saham Lufthansa sebesar 5,5 juta euro.

"Seharusnya melakukan wanprestasi atau penalti karena Lufthansa gagal membangun sistem yang dijanjikan. Tapi yang terjadi manajemen memutuskan untuk buyback saham. Ini yang kita lihat sebagai kejanggalan," ujar Ketua Umum Sekarga, Tommy Tampatty.

Tindakan pelaporan itu, katanya, juga diperkuat setelah beberapa waktu lalu jadwal operasional penerbangan PT Garuda sempat kacau balau sehingga menyebabkan beberapa penerbangan dibatalkan. Pengadaan sistem IT Garuda saat ini diselenggarakan oleh PT Aero System Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement