Selasa 21 Dec 2010 03:13 WIB

Polri Tunjuk Pengacara Abu Tholut Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Abu Tholut
Abu Tholut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri menunjuk pengacara tersangka tindak pidana terorisme, Abu Tholut, Asludin untuk mendampingi Abu Tholut selama masa penyidikan. Asludin berbeda dengan pengacara yang telah dibentuk keluarga Abu Tholut, yaitu Tim Pembela Abu Tholut (TPAT). "Nggak tahu sejak kapan. Asludin sudah ada sejak Jumat lalu. Saya kaget. Saya kesana dengan kuasa hukum tapi yang boleh masuk hanya saya dan adik saya," ujar adik bungsu Abu Tholut, Kusniati saat dihubungi pada Senin (20/12).

Meski bertemu dengan Asludin saat besuk pada Jumat pekan lalu, Kusniati mengaku tidak berbicara lebih detil soal ditunjuknya Asludin menjadi kuasa hukum Abu Tholut. Kusniati pun mengaku heran dengan alasan mengapa Asludin dapat menjadi pengacara Abu Tholut. Pasalnya, tutur Kusniati, surat penunjukan kuasa hukum atas TPAT belum dicabut oleh Abu Tholut dan pihak keluarga.   

Kusniati menjelaskan ia lebih fokus untuk bertemu dengan kakak kandungnya. Menurutnya, keadaan Abu Tholut saat ini baik-baik saja. "Hanya ada bekas borgol ditangannya," tuturnya. Tentang uang yang sempat disita oleh Densus 88 senilai Rp 5 Juta, Kusniati menjelaskan sudah dikembalikan oleh penyidik dengan jumlah yang utuh.

Salah satu anggota TPAT, Yuswakir, mengaku belum pernah mendampingi Abu Tholut dalam penyidikan. Meski begitu, ia pasrah dengan perihal penunjukan kuasa hukum Abu Tholut. Namun, ia berharap agar penyidik melibatkan keluarga dan Abu Tholut dalam penunjukan tersebut. "Kita pasrahkan kepada keluarga apa maunya kedua pihak. Kita tidak diperkenankan masuk," ungkapnya.

 

Abu Tholut, mulai Jumat resmi ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Jumat (17/12). Abu Tholut ditahan bersama tersangka lain yakni Anwar Effendi yang ditangkap di kawasan Slipi, Jakarta. Anwar menjadi tersangka karena menyembunyikan Abu Tholut dan menerima titipan peluru serta amunisi.

Abu Tholut ditangkap pada pukul 08.30 WIB di Desa Bae Pondok RT 4 RW 3 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (10/12). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait kasus-kasus terorisme yang lalu antara lain terlibat pelatihan militer di Aceh dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement